Berapa Gaji Pokok PNS 2018? Pemerintah Naikkan Gaji?

pengintahu.com – Berapa gaji Pokok PNS 2018? Beberapa di antara kamu mungkin pengin jadi PNS dan pengin tahu tabel gaji PNS 2018 terbaru. Perlu kamu tahu bahwa gaji PNS ke depannya sesuai dengan UU ASN dan RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS, akan terdiri dari Gaji, Tunjangan Kinerja, dan Tunjangan Kemahalan.

Selama ini, para PNS terutama PNS pusat telah menerima Gaji Pokok PNS + Tunjangan PNS + Tunjangan Kinerja + Uang makan + Honor dan komponen penghasilan PNS lainnya.

Daftar gaji PNS dan tunjangan saat ini sudah cukup besar dan cukup menggiurkan buat kamu yang mau jadi pegawai negeri sipil.

Besaran gaji  yang diterima PNS per bulan memang tidak sama, tergantung golongan, apakah golongan 1a, 2a, 2c, 3a, 3b, 3c, 3d, 4a, 4b, dan seterusnya.

Gaji pns naik 100% pernah terjadi di jaman Presiden Gus Dur, dan saat ini kenaikan gaji sedang dalam masa moratorium, seperti moratorium PNS 😀

Tapi kabar bahwa gaji PNS sama sekali tidak naik, kurang tepat juga, karena faktanya Gaji PNS 2018 naik pun masih tetap bisa. Misalkan saja dengan kenaikan uang makan, kenaikan tunjangan kinerja 2018, kenaikan gaji berkala, kenaikan jabatan, dll.

Emangnya Berasa Sih Gaji Pokok PNS Tahun 2018 Terbaru?

Seperti telah diberitakan sebelumnya pada pidato presiden di depan DPR pada tanggal 18 Agustus, dan telah tertuang di dalam UU APBN, bahwa Daftar Gaji Pokok PNS Tahun 2018 masih tetap sama dengan gaji pokok PNS tahun 2015 yang tertuang dalam PP 30 Tahun 2018.

Gaji Pokok PNS Golongan 3a 2018 masih sama dengan tahun 2017, 2016, 2015.

Seluruh daftar gaji pokok pns 2018 masih sama persis dengan daftar gaji pokok PNS tahun 2017, 2016, dan 2015.

Daftar gaji PNS 2018 belum berubah, kecuali jika nanti ada pemberlakuan skema gaji pns 2018 yang baru. Struktur gaji PNS yang baru akan berubah jika RPP gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS disetujui.

Berikut ini tabel gaji PNS 2018 mengikuti PP 30 2015:

Gaji Pokok PNS 2018 Golongan 1a, 1b, 1c, 1d:

Gai PNS Golongan I selengkapnya silakan tabel gaji pokok PNS 2018 sebagai berikut:

gaji pokok pns 2018 gol 1
gaji pokok pns 2018 gol 1

Gaji PNS terendah tahun 2018 untuk Golongan I a sesuai tabel gaji pokok PNS terbaru adalah sebesar Rp1.486.500,- per bulan.

Gaji pokok PNS golongan I paling tinggi sebesar Rp2.558.700,- per bulan.

Gaji Pokok PNS Tahun 2018 Golongan 2a, 2b, 2c, dan 2d

Daftar tabel gaji pokok PNS 2018 golongan 2 dapat kamu lihat di bawah dari gambar di bawah ini:

gaji pokok pns 2018 gol 2

Untuk kamu lulusan SMA (misalkan sipir) yang jadi PNS, maka kamu akan masuk ke Golongan 2a dengan gaji pokok per bulan Rp1.926.000,-.

Gaji tersebut cuma gaji pokok ya, belum termasuk tunjangan dll.

Sedangkan gaji PNS guru lulusan D2, silakan lihat tabel gaji PNS golongan 2b.

Adapun buat kamu lulusan D3 (misalkan D3 STAN Perpajakan) yang mau jadi PNS, maka kamu akan masuk ke Golongan 2c.

Gaji PNS Golongan 2c per bulan sebesar Rp2.192.300,-.

Gaji PNS 2018 Golongan 3a, 3b, 3c, dan 3d

Gaji guru PNS lulusan S1 dapat kamu lihat di golongan 3a. Begitu juga jika kamu lulusan S1, maka kamu akan jadi PNS Golongan 3a di awal jadi PNS.

Kecuali dokter, meskipun pendidikan S1, tapi pengangkatan CPNS nya berada di golongan 3b.

Berikut ini daftar gaji ASN 2018 golongan 3:

gaji pokok pns tahun 2018
gaji pns tahun 2018 gol 3

Gaji pokok PNS Golongan III a paling kecil 2.456.700 dan paling besar 4.034.800.

Tabel gaji PNS terbaru Gol 4a, 4b, 4c, 4d, 4e

Daftar gaji PNS 2018 menurut golongan 4 sebagai berikut:

gaji pokok pns tahun 2018 gol iv
Gaji PNS Gol IV

Dari tabel gaji 2018 tersebut, dapat dilihat besaran gaji PNS golongan IV a berkisar antara Rp2.899.500 – Rp4.762.000.

Gaji pokok PNS Gol IV b berkisar Rp3.022.100 – Rp4.963.400, dan seterusnya.

Info gaji PNS 2018 memang belum berubah dari tahun 2015 lalu, angkanya masih sama persis.

Pemerintah tidak menaikkan gaji PNS di tahun 2018.

Tapi, pemerintah tetap memberikan THR PNS Tahun 2018 serta kenaikan gaji PNS 2018 berupa kenaikan tunjangan kinerja, kenaikan uang makan 2018, kenaikan gaji berkala, dan beberapa komponen penghasilan PNS lainnya.

Demikian informasi berapa gaji pokok PNS 2018 terbaru dari pengintahu.com. Selamat menantikan skema Gaji PNS yang baru dan kenaikan tunjangan kinerja kemenag 2018.