Biaya Yang Tidak Ditanggung BPJS Yang Penting Untuk Diketahui

pengintahu.com – Biaya Yang Tidak Ditanggung BPJS. Informasi biaya yang ditanggung BPJS kelas 3, 2, 1 beserta informasi biaya maksimal yang ditanggung untuk berbagai jenis penyakit dan daftar obatnya tentu penting untuk diketahui masyarakat. Beberapa orang yang ingin scaling gigi atau melakukan pengobatan gigi pun perlu tahu apakah bisa ditanggung BPJS atau tidak.

Setiap masyarakat peserta BPJS Kesehatan akan lebih mudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. Termasuk perawatan untuk penyakit kritis seperti jantung, liver, dan juga kanker akan ditangani dengan sigap oleh petugas kesehatan.

Seluruh masyarakat Indonesia berhak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Seperti yang telah diketahui bahwa sakit itu mahal. Dengan alternatif yang telah dikembangkan oleh Pemerintah ini anda bisa mulai mengasuransikan kesehatan anda untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BPJS akan menanggung biaya kesehatan anda, bahkan untuk pengobatan yang sifatnya seumur hidup. Akan tetapi ada biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS dan telah menjadi prosedur dari BPJS Kesehatan.

Inilah Jenis Biaya Yang Tidak Ditanggung BPJS

Sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan ada baiknya anda memahami dulu tentang syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh BPJS. Jangan sampai anda kecewa karena ditolak oleh pihak Rumah Sakit karena golongan penyakit yang diderita tidak ditanggung oleh BPJS.

Tahukah anda bahwa ada beberapa biaya yang tidak ditanggung BPJS?

Lantas apa saja yang perlu anda ketahui bila ada salah satu biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Simak penjabaran penyakit yang biaya pengobatannya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan berikut ini :

1 . HIV/AIDS

Salah satu penyakit yang biayanya tidak ditanggung oleh BPJS adalah HIV/AIDS. Mengapa BPJS enggan menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS? Hal itu dikarenakan penyakit tersebut datang karena keteledoran diri sendiri.

Namun pada kasus lain diluar keteledoran seperti akibat tertular atau kejadian tertentu BPJS akan menanggung biaya pengobatan pasien tersebut. BPJS Kesehatan akan melengkapi pemeriksaan HIV/AIDS untuk menjadi bahan pertimbangan darimana asal penyakit tersebut.

2. Narkoba

Seperti HIV/AIDS, narkoba adalah penyakit yang disebabkan oleh ulah penderitanya sendiri. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya pengobatan pada penderita ketergantungan narkoba. Karena sudah jelas sekali bahwa Pemerintah telah melarang masyarakatnya untuk menghindari narkoba, yang berdampak buruk bagi kesehatan.

3. Operasi Yang Bersifat Untuk Estetika

Biaya yang tidak ditanggung oleh BPJS antara lain adalah operasi yang bersifat estetika (kecantikan). Operasi kecantikan yang dimaksudkan adalah seperti operasi bekas luka (keloid) dan operasi yang disengaja menyakiti diri sendiri. Misalnya terkena petasan, operasi tersebut tidak akan ditanggung oleh BPJS karena terjadi karena keteledorannya sendiri.

4. Operasi Akibat Kecelakaan

Jika anda hendak melakukan operasi akibat kecelakaan lalu lintas maka anda harus menanggung biaya operasi itu sendiri. Karena BPJS tidak akan menanggung biaya operasi tersebut. Oleh sebab itu perlu diperhatikan saat berkendara agar selalu hati-hati agar tidak sampai terjadi kecelakaan atau kejadian buruk lainnya.

5. Operasi Di luar Negeri

Operasi yang akan anda lakukan di luar negeri juga tidak akan ditanggung oleh BPJS. Hal tersebut dikarenakan BPJS tidak melakukan kerjasama dengan pelaksana kesehatan yang ada di luar negeri.

Ada baiknya jika anda ingin melakukan operasi dilakukan di dalam negeri saja agar biaya operasi bisa ditanggung oleh BPJS.

Namun jika tidak memungkinkan dan mendesak operasi di luar negeri pun tak jadi masalah akan tetapi anda harus mempersiapkan biaya untuk operasi yang akan dilakukan.

Pada dasarnya BPJS akan menanggung biaya atas penyakit yang diderita oleh peserta BPJS. Penyakit yang akan ditanggung oleh BPJS misalnya influenza, hepatitis, katarak, lepra dan masih banyak lagi.

Untuk penyakit dengan pengobatan seumur hidup ataupun pengobatan yang berbiaya mahal seperti kelahiran Caesar, kanker, dan lain-lain akan ditanggung BPJS. Namun untuk penyakit yang disebabkan karena kesalahan sendiri, BPJS tidak akan menanggung biaya pengobatannya.

Kiranya itulah informasi singkat mengenai Biaya Yang Tidak Ditanggung BPJS yang perlu anda tahu dari pengintahu.com. Baca Juga: Mekanisme tarif rawat inap BPJS Kesehatan terbaru.