Inilah Cara Bayar BPJS Lewat Indomaret Yang Praktis Dan Mudah

pengintahu.com – Cara Bayar BPJS Lewat Indomaret. Ketika mendengar BPJS tentu sudah tidak asing bagi kita, terutama sebagai masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan merupakan salah satu layanan kesehatan yang dikelola oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Program ini merupakan program jaminan kesehatan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia minimal selama 6 bulan.

Untuk yang sudah mendaftar BPJS, maka tiap bulannya wajib membayarkan iuran sesuai dengan kelas yang kita pilih. BPJS dapat kita bayar melalui berbagai cara, salah satunya yaitu cara bayar BPJS lewat Indomaret.

Mudahnya Membayar BPJS Kesehatan Lewat Indomaret

Seiring berjalannya teknologi yang semakin canggih, proses pembayaran BPJS Kesehatan memiliki beberapa fasilitas untuk memudahkan masyarakat membayar iuran. Hal ini bertujuan agar masyarakat terhindar dari keterlambatan, dan dapat membayar di mana pun dan kapan pun mereka berada.

Untuk membayar iuran dapat melalui loket pembayaran yang di kantor BPJS Kesehatan. Selain itu, BPJS juga menyediakan cara bayar BPJS lewat Indomaret.

Bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan layanan ATM ataupun internet banking, akan sangat mudah dan praktis untuk membayar iuran BPJS Kesehatan melalui layanan tersebut.

Tetapi, bila tidak menggunakan layanan perbankan, jangan khawatir cara bayar BPJS lewat Indomaret menjadi solusi yang tepat. Terlebih lagi, Indomaret kini menjamur di setiap pelosok daerah yang ada di Indonesia. Jadi kita, semakin mudah untuk bayar BPJS lewat Indomaret.

Besar Iuran BPJS Kesehatan

Untuk peserta BPJS Non PBI, terdapat 3 kelas yang wajib peserta bayarkan sesuai kelasnya. Kelas 1 iuran sebesar Rp80.000,00, kelas 2 iuran sebesar Rp51.000,00 dan untuk kelas 3 iurannya sebesar Rp25.500,00.

Pekerja penerima upah yang bekerja di lembaga pemerintahan, iuran akan diambil sebesar 5 persen dari gaji pokok per bulan. Dengan ketentuan yaitu sebagai berikut : 3% dibayar oleh lembaga pemerintah dan 2% oleh peserta sendiri.

Sedangkan pekerja yang bekerja di BUMN, BUMD, ataupun swasta, iuran bulanan BPJS diambil sebesar 5 persen dari upah per bulan. Dengan ketentuan yaitu 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.

Program BPJS Kesehatan ini wajib dibayarkan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya bagi seluruh peserta. Jika tanggal 10 merupakan hari libur, maka pembayaran iuran dapat dilakukan hari kerja selanjutnya.

Bagaimana Cara Bayar BPJS Lewat Indomaret?

Pembayaran BPJS Kesehatan melalui Indomaret sama mudahnya dengan pembayaran melalui loket di kantor BPJS Kesehatan.

Bagaimana caranya? Ikuti petunjuk berikut ini yang merupakan cara bayar BPJS lewat di Indomaret:

  1. Datangilah gerai Indomaret terdekat di daerah anda dengan membawa kartu BPJS atau catatan virtual BPJS Kesehatan.
  2. Kemudian, informasikan kepada kasir Indomaret bahwa anda akan membayar iuran BPJS Kesehatan.
  3. Petugas kasir Indomaret kemudian akan cek komputernya terlebih dahulu.
  4. Setelah itu Kasir akan menanyakan nomor kartu BPJS yang anda bawa atau nomor virtual BPJS Kesehatan yang ingin anda bayarkan.
  5. Kasir akan menyebutkan nominal yang harus anda bayarkan sesuai kelas BPJS yang anda ikuti disertai dengan tambahan biaya administrasi sebesar Rp 2.500,00
  6. Setelah itu, bayarlah nominal iuran BPJS tersebut dan biaya tambahannya.
  7. Jika Kasir Indomaret sudah selesai memroses transaksi, anda akan diberikan struk sebagai bukti bahwa transaksi telah berhasil dilakukan.
  8. Ambil dan simpanlah struk bukti pembayaran tersebut.

Jadi cara bayar BPJS lewat indomaret adalah datangi kasir, beritahukan ke kasir untuk membayar BPJS, kasir akan menginput data. Kasir menanyakan nomor kartu BPJS dan akan menginputnya setelah anda berikan. Bayarkan nominal yang harus dibayarkan termasuk biaya tambahan administrasi. Simpanlah struk pembayaran sebagai bukti. Demikianlah beberapa informasi terkait cara bayar BPJS lewat Indomaret. Semoga bermanfaat untuk para pembaca. Baca Juga: Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang.