Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Untuk Anak 2018, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

pengintahu.com – Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Untuk Anak. Sesuai dengan Undang-Undang No.24 Tahun 2011. Peserta BPJS adalah seluruh penduduk indonesia termasuk orang asing yang telah bekerja minimal enam bulan. Dan telah membayar iuran. Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib.

Peserta BPJS dibagi menjadi dua kelompok. Yaitu Penerima Bantuan Iuran Kesehatan (PBI). Merupakan jaminan kesehatan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang uang iurannya dibayar oleh pemerintah. Selain itu, penerima PBI yang lainnya ialah orang yang tidak mampu dan mengalami kecacatan total.

Yang kedua, peserta bukan termasuk PBI jaminan kesehatan. Terdiri dari pekerja penerima upah dan keluarganya. Seperti PNS, pejabat negara, pegawai pemerintah non PNS.

Pekerja bukan penerima upah dan keluarganya, misalnya pekerja mandiri.

Bukan pekerja dan anggota keluarganya. Misalnya investor, penerima pensiunan. Dan bagi keluarga yang memiliki anak, kali ini pengintahu.com akan mengulas tentang bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan untuk anak.

Adapun cara mendaftar BPJS Kesehatan untuk anak adalah sebagai berikut:

1. Mendatangi Kantor BPJS Terdekat

Yang pertama yaitu mendatangi kantor BPJS terdekat yang ada di kota anda. Sebaiknya mendatangi lokasi ketika pagi hari dimana kantor belum terlalu ramai. Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean yang panjang. Namun bisa juga melakukan pendaftaran online melalui internet jika tidak bisa mengunjungi kantor BPJS atau memiliki kesibukan.

2. Mengambil Formulir BPJS

Hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengambil formulir yang telah disediakan oleh petugas BPJS. Kemudian mengisi biodata anak anda yang akan didaftarkan. Mulai dari nama anak, tanggal lahir, dan NIK anak sesuai dengan yang tertera di kartu keluarga. Jangan lupa untuk mengecek lagi, apakah identitas anak sudah sesuai dengan akte kelahiran dan kartu keluarga atau belum. Ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan menyesuaikan data yang ada.

3. Melengkapi Persyaratan

Selanjutnya hal yang paling penting yaitu melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Berkas persyaratan yang harus dilengkapi yaitu fotokopi kartu keluarga terbaru, dimana anak yang akan didaftarkan termasuk di dalamnya. Fotokopi surat nikah orangtua anak, fotokopi akte atau kartu kelahiran anak. Pas foto anak ukuran 3×4 terbaru, namun jika anak masih bayi tidak mengapa jika tidak disertai foto. Daftar gaji ayah atau ibu yang menanggung anak, fotokopi KP4 dan fotokopi SK pegawai terakhir ayah atau ibu.

4. Memilih Fasilitas Kesehatan

Kemudian memilih fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan anak. Bisa memilih diantaranya ialah puskesmas, klinik atau dokter yang bekerja sama dengan BPJS. Cara mendaftarnya yaitu dengan melihat kode yang ada di kantor BPJS. Boleh puskesmas dekat rumah maupun Dokter terpercaya keluarga. Ada juga fasilitas kesehatan gigi sehingga akan memudahkan perawatan gigi bagi anak.

5. Mengambil Antrean

Jika formulir dan berkas-berkas telah lengkap, maka langkah selanjutnya yaitu mengambil nomor antrean. Nomor antrean yang dimaksud yaitu yang sesuai dengan jenis kelompok pekerjaan orang tua yang menjadi penjamin bagi anak.

6. Menanyakan Ke Petugas BPJS

Apabila anda masih bingung tentang bagaimana cara mengisi formulir pendaftaran atau prosedur lain, maka boleh ditanyakan kepada petugas BPJS. Petugas akan melayani pertanyaan-pertanyaan anda pada saat jam kerja. Anda juga bisa mencari info seputar BPJS di web resmi BPJS yang mudah diakses.

Demikianlah cara mendaftar BPJS kesehatan untuk anak. Jika anda memiliki anak, segera daftarkan anak anda ke layanan BPJS agar anak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak. Disarankan untuk tidak membawa anak anda yang masih balita saat mengantre pendaftaran BPJS agar tidak terjadi kesulitan. Baca Juga: Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Terbaru.