Baru, Cara Menggunakan BPJS di Kota Lain untuk Berobat Rawat Jalan dan Gawat Darurat

pengintahu.com – Cara Menggunakan BPJS di Kota Lain. Saat anda sakit atau mau melahirkan di luar kota, mungkin memerlukan kartu KIS-JKN untuk menggunakan BPJS di daerah lain di luar kota. Cara mengurus BPJS di luar daerah apakah memerlukan syarat pindah domisili BPJS? Penggunaan askes di luar daerah dan Kartu KIS di luar kota silakan baca lebih detil di bawah ini.

Karena adanya suatu hal mungkin akan membuat Anda harus tinggal di luar kota. Misalnya saja karena pindah kerja atau ada kunjungan ke tempat sanak saudara. Terkadang tanpa diinginkan Anda atau keluarga Anda harus berobat karena sakit yang dialaminya. Mungkin Anda akan bertanya-tanya apakah kartu BPJS yang Anda miliki dapat digunakan untuk berobat di luar kota.

Kartu BPJS ini memang sudah bisa digunakan di luar kota bagi pasien yang gawat darurat. Selain itu, saat ini juga bisa digunakan di luar kota di seluruh Indonesia baik untuk rawat jalan maupun gawat darurat. Namun Anda perlu mengetahui cara menggunakan BPJS di kota lain.

Keluarnya surat edaran dari BPJS Kesehatan ke seluruh fasilitas kesehatan tingkat satu di seluruh Indonesia memperkuat pernyataan di atas. Surat edaran tersebut menyebutkan beberapa hal, diantaranya adalah fasilitas kesehatan tingkat pertama wajib memberikan pelayanan kepada peserta dari luar wilayah.

Selanjutnya disebutkan peserta BPJS perlu diarahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk diterbitkan surat pengantar berkunjung.

Peserta BPJS bisa melakukan kunjungan dengan batas maksimal kunjungan tiga kecuali jika terjadi kondisi yang gawat darurat.

Kemudian fasilitas kesehatan tingkat pertama juga tidak diperbolehkan untuk memungut biaya pelayanan bagi peserta tersebut.

Cara Menggunakan BPJS di Kota Lain untuk Berobat Rawat Jalan dan Gawat Darurat dengan kartu KIS

Bagi Anda yang di luar kota dan ingin mengetahui cara menggunakan BPJS di kota lain bacalah hal-hal di bawah ini.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan agar tidak ditolak dan juga tidak ditarik biaya pengobatan.

1. Datang Ke Kantor BPJS Setempat sebelum menggunakan BPJS di Kota Lain

Bagi Anda yang akan menggunakan kartu BPJS di kota lain, cara pertama yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi kantor BPJS setempat.

Tujuan Anda datang ke kantor BPJS setempat adalah untuk mengurus surat pengantar berkunjung. Begitu Anda sampai di kantor BPJS terdekat, mintalah surat pengantar berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat satu.

2. Datang Ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1 di luar daerah

Cara menggunakan BPJS di kota lain yang selanjutnya adalah Anda datang ke fasilitas kesehatan tingkat satu. Datanglah ke fasilitas kesehatan tingkat satu yang terdekat dari tempat Anda berada sekarang.

3. Bawa Surat Pengantar

Saat Anda mendatangi fasilitas kesehatan terdekat dari tempat Anda, pastikan untuk membawa surat pengantar. Surat pengantar yang dimaksud adalah surat pengantar yang Anda dapat dari kantor BPJS Kesehatan setempat.

4. Bawa Kartu Peserta BPJS

Selain membawa surat pengantar dari BPJS, Anda juga perlu membawa berkas lain saat datang berkunjung ke fasilitas kesehatan tingkat satu. Berkas lain yang perlu dibawa yaitu kartu peserta BPJS Kesehatan yang Anda miliki dan masih berlaku.

5. Serahkan Berkas

Langkah terakhir untuk cara menggunakan BPJS di kota lain adalah menyerahkan berkas yang Anda bawa. Pastikan Anda datang ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian menyerahkan kedua berkas yang dibutuhkan.

Dengan begitu, nantinya Anda akan mendapatkan pelayanan seperti pasien BPJS yang lain tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Apabila Anda datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat satu tanpa membawa surat pengantar dari kantor BPJS setempat, kemungkinan besar Anda akan ditolak.

Untuk cara menggunakan BPJS di kota lain ini dapat dikatakan Anda perlu memulainya dengan meminta surat pengantar dari kantor BPJS Kesehatan setempat. Selanjutnya Anda bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan tingkat satu, menyerahkan surat pengantar tersebut dan kartu peserta BPJS Anda. Dengan mengetahui cara ini, Anda dapat menghindari adanya penolakan dari faskes tingkat satu.

Demikian informasi Prosedur Tata Cara Menggunakan BPJS di Kota Lain untuk Berobat Rawat Jalan dan Gawat Darurat. Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online.