Cara Dan Dokumen Yang Dibutuhkan Saat Mengurus Kartu BPJS Hilang

pengintahu.com Cara Dan Dokumen Yang Dibutuhkan Saat Mengurus Kartu BPJS Hilang. Pemerintah saat ini sudah mewajibkan semua masyarakat untuk mengikuti program BPJS. BPJS adalah merupakan fasilitas pemerintah seputar asuransi kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk menjadi peserta BPJS peserta harus mendaftar dengan cara pergi ke kantor BPJS secara langsung maupun bisa secara online.

Setelah mengisi formulir pendaftaran dan melakukan beberapa persyaratan anda sudah dapat dikatakan sebagai peserta BPJS. Maka jika sudah terdaftar anda akan mendapatkan kartu BPJS.

Kartu BPJS ini sangat penting karena kartu ini menjadi bukti bahwa anda memang terdaftar dalam program BPJS.

Kartu ini nantinya akan memuat nama dan data diri anda yang lain.

Tapi bagaimana jika kartu BPJS hilang?

Kartu ini memang termasuk kartu yang penting biasanya anda akan menaruhnya di dompet dan akan membawanya ke mana-mana. Hal ini bisa membuat kartu BPJS hilang atau rusak karena mungkin terjatuh, lupa menaruhnya di mana atau bisa jadi robek.

Anda pasti bingung apa yang harus anda lakukan jika kartu BPJS hilang atau rusak.

Jika anda sudah mencari di mana-mana dan tidak menemukannya berikut kami beri tahu cara-cara yang harus anda lakukan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang.

Cara Mengurus Kartu BPJS Hilang

Bagi anda yang kehilangan kartu BPJS anda bisa mengurusnya atau meminta ganti ke kantor BPJS secara langsung.

Proses dalam pengurusan kartu BPJS hilang tidak lama.

Biasanya hanya 1 hari saja kartu BPJS yang baru akan selesai.

Anda bisa langsung mengunjungi kantor BPJS yang paling dekat dengan tempat tinggal anda.

Sesampainya di sana anda bisa langsung berbicara dengan petugas kantor BPJS tersebut. Jika anda bingung biasanya ada pihak keamanan yang akan membantu.

Mereka akan memberitahu dokumen apa saja yang harus anda bawa. Berikut kami beritahu dokumen apa saja yang diperlukan saat mengurus kartu BPJS yang hilang.

Dokumen Yang Diperlukan untuk Mengurus Kartu BPJS Hilang

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Meskipun bentuknya yang kecil tapi kartu ini sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia. Dalam mengurus hal-hal yang berbau administrasi kartu ini sangat dibutuhkan tidak terkecuali saat anda mengurus kartu BPJS yang hilang karena kartu tanda penduduk ini memuat data diri anda secara lengkap apalagi jenis KTP elektronik.

2. Kartu Keluarga (KK)

Dalam proses pengurusan kartu BPJS hilang anda juga memerlukan kartu keluarga (KK) kartu ini akan menjadi dokumen pendukung dalam mengecek data anda yang sudah masuk dalam data BPJS karena dalam kartu keluarga tercantum NIK anda beserta seluruh keluarga anda.

Jadi dengan adanya kartu keluarga ini petugas BPJS akan lebih mudah mencari data diri anda dan akan membuatkan kartu BPJS yang baru.

Baca Juga: Pentingnya BPJS Bagi Masyarakat.

3. Surat Kehilangan

Pihak BPJS biasanya akan meminta surat kehilangan sebagai bukti bahwa kartu anda memang benar-benar hilang.

Surat kehilangan ini biasanya dapat anda dapatkan dari pihak kepolisian.

Anda bisa langsung pergi ke kantor polisi untuk meminta surat kehilangan. Petugas kepolisian akan membantu dan membuatkan surat kehilangan untuk anda.

Saran

  • Dalam usaha mengantisipasi agar kartu BPJS tidak hilang rawatlah kartu ini dengan sebaik-baiknya simpanlah di tempat yang aman agar kartu tidak hilang dan rusak. Karena jika kartu ini hilang atau rusak anda akan membutuhkan waktu untuk mendapatkannya kembali.
  • Jika kartu ini hilang segeralah melapor kepada pihak BPJS agar segera bisa membuatkan yang baru. Hal ini dilakukan jika anda sewaktu-waktu memerlukan kartu BPJS untuk keperluan anda.
  • Anda sebaiknya memiliki persediaan fotokopi kartu BPJS agar bisa digunakan jika suatu saat andabutuhkan.

Demikian informasi singkat mengenai Cara Dan Dokumen Yang Dibutuhkan Saat Mengurus Kartu BPJS Hilang, semoga bermanfaat. Baca Juga: Fakta tentang BPJS di Lapangan yang jarang orang tahu.