7 Perbedaan Kartu BPJS PBI dan Non PBI yang Perlu Anda Ketahui

pengintahu.com – Perbedaan Kartu BPJS PBI dan Non PBI. Kepesertaan dalam BPJS dibagi menjadi peserta BPJS PBI dan non PBI. BPJS PBI atau penerima bantuan iuran ini artinya peserta BPJS yang mendapat bantuan iuran dari pemerintah di mana pembayaran iuran bulanan dilakukan oleh pemerintah. Sementara non PBI atau non penerima bantuan iuran membayarkan iuran bulanannya secara mandiri.

Inilah Perbedaan kartu BPJS PBI dan Non PBI

Perbedaan kartu BPJS PBI dan non PBI secara lebih rinci akan dijelaskan di bawah ini.

1. Iuran Bulanan

Perbedaan kartu BPJS PBI dan non PBI yang pertama terletak pada iuran per bulannya.

Bagi peserta BPJS PBI, iuran bulanan akan dibayarkan oleh pemerintah, sehingga tidak perlu menyediakan anggaran sendiri per bulannya. Namun bagi peserta BPJS non PBI perlu menyediakan anggaran untuk membayar iuran kartu BPJS tiap bulannya. Meskipun peserta BPJS non PBI dari PPU sebagian iuran bulanannya akan ditanggung oleh perusahaan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Anak.

2. BPJS PBI Hanya Untuk Warga Miskin

Masyarakat yang bisa menjadi peserta BPJS PBI adalah warga yang miskin dan kurang mampu sesuai data dari dinas sosial. Sedangkan untuk BPJS non PBI pesertanya dari warga yang mampu yaitu meliputi PBPU (pekerja bukan penerima upah), PPU (pekerja penerima upah), dan BP atau bukan pekerja. Salah satu contoh dari bukan pekerja di sini adalah pemilik perusahaan.

3. BPJS PBI Hanya Bisa Digunakan Di Fasilitas Kesehatan Tingkat 1

Peserta BPJS PBI bisa menggunakan kartu BPJS tersebut untuk berobat di fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti puskesmas kelurahan atau desa. Sementara untuk peserta BPJS non PBI berbeda. Peserta BPJS ini bisa memilih untuk menggunakan kartunya di fasilitas kesehatan yang telah ditentukan atau yang sudah bekerjasama dengan BPJS sesuai dengan domisili tempat tinggal.

4. BPJS PBI Hanya Untuk BPJS Kelas 3

Perbedaan kartu BPJS PBI dan non PBI yang lain adalah dari kelas yang dapat dipilih. Jika BPJS PBI hanya memiliki hak untuk BPJS kelas 3, maka lain halnya dengan peserta dari BPJS non PBI. Untuk peserta BPJS non PBI, mereka diperbolehkan untuk memilih kelas 1, kelas 2, maupun kelas 3.

5. Peserta Kartu BPJS Yang Bisa Naik Kelas

Bagi para peserta BPJS yang memilih kelas 3 baik dari kartu BPJS PBI maupun non PBI tidak bisa naik kelas saat mendapat perawatan. Namun berbeda dengan peserta BPJS non PBI yang mendaftar untuk kelas 1 dan kelas 2. Mereka bisa naik kelas saat kondisi kamar yang menjadi haknya untuk rawat inap ternyata sedang penuh.

6. Syarat Lain Bagi Peserta BPJS Non PBI Kelas 1 dan 2

Para peserta BPJS non PBI yang mengambil kelas 1 dan 2 saat melakukan pendaftaran ke BPJS harus sudah memiliki rekening bank. Sedangkan untuk peserta BPJS PBI dan non PBI yang memilih kelas 3 tidak perlu untuk menyediakan rekening bank.

7. Cara Daftar Dan Berhenti Menjadi Peserta

Perbedaan kartu BPJS PBI dan non PBI yang terakhir terdapat pada cara mendaftar dan cara berhenti menjadi peserta. Bagi warga masyarakat yang ingin mendaftarkan diri ataupun berhenti dari BPJS PBI tidak bisa dilakukan seenaknya sendiri.

Peserta BPJS PBI hanya bisa untuk orang-orang yang telah direkomendasikan oleh data rekonsiliasi. Data rekonsiliasi ini didapat dari kementerian sosial yang diambil berdasarkan referensi dari dinas sosial setempat.

Warga yang termasuk dalam kategori miskin dan kurang mampu akan mendapat kesempatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI. Hal ini berbeda untuk warga yang memilih mengambil kartu BPJS non PBI. Mereka cukup mendaftarkan diri melalui perusahaan tempat bekerja maupun datang langsung ke kantor BPJS yang ada.

Beberapa perbedaan kartu BPJS PBI dan non PBI yang perlu diketahui antara lain mengenai iuran per bulannya, cara daftar dan berhenti, pesertanya, penggunaannya, dan syarat lain. Dengan mengetahui perbedaan tersebut, diharapkan Anda dapat memutuskan untuk memilih kartu BPJS yang sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan Anda. Selain itu, dengan memilih kartu yang sesuai nantinya Anda tidak perlu merasa menyesal. Baca Juga: Macam-macam Jenis Kartu BPJS yang harus Anda tahu.