Pindah Faskes Sebelum 3 Bulan Bisakah?

pengintahu.com – Beberapa di antara kita mungkin belum tahu syarat pindah faskes BPJS terbaru atau apakah pindah faskes sebelum 3 bulan bisa dilakukan? Lalu bagaimana tentang mekanisme pindah faskes BPJS via online, dan di mana kita bisa mendapatkan formulir pindah faskes BPJS? Lalu berapa lama proses pindah faskes BPJS?

BPJS Kesehatan merupakan sistem jaminan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah dengan sistem gotong royong, yang sehat membayar iuran untuk dipergunakan berobat bagi yang sakit, dengan kriteria penyakit yang telah ditentukan, karena ada beberapa penyakit yang biayanya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan memberikan layanan sesuai dengan kelas yang dipilih saat mendaftar, baik kelas 1, 2, dan 3, serta sesuai dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dipilih saat mendaftar.

Namun, jangan khawatir soal fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang telah anda pilih, karena nantinya, anda bisa kok mengajukan perpindahan faskes atau fasilitas kesehatan dari BPJS ini.

Misalkan saja, saat mendaftar BPJS kesehatan, anda memilih fasilitas kesehatan di Puskesmas A. Nah, kapan-kapan, jika anda ingin berpindah mendapatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama di Puskesmas B, anda bisa mengajukan ke BPJS kesehatan baik secara online maupun offline, dan Puskesmas B pun akan menjadi FKTP anda.

Namun, tentu saja, kita tidak bisa semau-mau hari ini Puskesmas A dan besok Puskesmas B, lalu besoknya lagi Puskesmas C.

Ada persyaratan mengenai Pindah Faskes Tingkat Pertama ini yang harus anda tahu sehingga anda tidak kecewa karena ditolak pindah faskes, padahal anda memang belum memenuhi syarat.

Termasuk salah satu syarat pindah faskes BPJS adalah terkait waktu.

Bisakah Pindah Faskes Sebelum 3 Bulan dari BPJS Kesehatan?

Cara pindah faskes KIS telah diatur oleh BPJS Kesehatan. Salah satu yang diatur adalah terkait waktu pengajuan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Menurut aturan BPJS, peserta BPJS hanya bisa mengajukan pindah faskes setelah 3 bulan atau lebih terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Misalkan kita terdaftar sebagai peserta BPJS pada tanggal 1 Juli 2018. Maka kita baru bisa mengajukan pindah faskes BPJS baik secara online maupun offline mulai tanggal 1 Oktober 2018.

Dengan demikian, sebelum 3 bulan, atau sebelum 1 Oktober 2018, kita tidak bisa mengajukan pindah faskes BPJS Kesehatan.

Dikecualikan dari ketentuan tersebut, seandainya kita pindah domisili, maka kita bisa mengajukan perpindahan faskes tingkat pertama BPJS.

Jadi, seandainya anda pindah alamat karena tuntutan pekerjaan, pernikahan, ikut suami, atau sebab lain yang mengharuskan anda pindah domisili, meskipun belum 3 bulan, anda sudah bisa mengajukan pindah faskes.

Syarat pindah faskes BPJS kesehatan lainnya, perpindahan faskes antara faskes satu dengan faskes lainnya, juga bisa dilakukan setelah anda terdaftar di faskes sebelumnya selama 3 bulan.

Jika anda terdaftar di faskes sebelumnya belum 3 bulan, anda belum bisa mengajukan pindah faskes juga, kecuali karena pindah domisili tadi.

Sebagai contoh, anda terdaftar di Puskesmas A sejak 1 Juli 2018, lalu anda mengajukan pindah faskes pada tanggal 2 Agustus 2018 ke Puskesmas B, maka pengajuan pindah anda akan ditolak oleh BPJS kesehatan karena anda di Faskes Puskesmas A belum 3 bulan.

Setelah lewat 3 bulan terdaftar di faskes Puskesmas A, barulah anda bisa mengajukan ganti faskes ke BPJS Kesehatan, baik via online atau offline dengan datang langsung ke kantor BPJS, mengisi formulir pindah faskes BPJS di sana.

Setelah pindah faskes, pada bulan bersangkutan, anda pun belum bisa berobat di faskes baru, masih harus berobat di faskes lama untuk mendapatkan layanan BPJS.

Baru bulan berikutnya anda bisa berobat di faskes baru.

Nah, itulah tadi uraian singkat mengenai persyaratan pindah atau ganti fasilitas kesehatan tingkat pertama dari BPJS Kesehatan.

Kesimpulannya, Apakah Pindah Faskes Sebelum 3 Bulan bisa dilakukan? Jawabannya: Tidak bisa, kecuali pindah domisili. Baca Juga: Cara Pindah Faskes BPJS Secara Online.