Inilah Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan 2018 Yang Harus Kamu Tahu

pengintahu.com – Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan 2018. BPJS Ketenagakerjaan adalah program dari pemerintah yang memberikan perlindungan untuk tenaga kerja dengan cara menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai salah satu program pemerintah, tentu sebagai warga negara hendaknya ikut mendukung program ini. Dahulu program ini bernama Jamsostek yang di kelola oleh PT. Jamsostek.

PT. Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 1 Januari 2014.

Perubahan nama itu karena sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS.

Mengingat tidak selamanya seseorang bisa bekerja karena keadaan apa pun, jaminan yang di berikan cukup membantu bagi para karyawan.

Ada dua kategori untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu karyawan perusahaan yang di mana perusahaan mendaftarkan karyawannya dan yang kedua bagi pekerja mandiri.

Kedua kategori ini tentu saja memiliki syarat yang sedikit berbeda.

Berikut merupakan cara mendaftar BPJS ketenagakerjaan dan syarat-syarat yang harus di lengkapi untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Untuk Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Untuk peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja memerlukan syarat yang di siapkan perusahaan dan diri sendiri untuk mendaftar program ini. Berikut merupakan syarat yang harus disiapkan:

  • SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan Asli dan Foto Copy
  • NPWP Perusahaan Asli dan Foto Copy
  • Akta Perdagangan Perusahaan Asli dan Foto Copy
  • Foto Copy KTP karyawan
  • Foto Copy KK Karyawan
  • Pas foto berwarna untuk karyawan ukuran 2 x 3 1 lembar.

Sedangkan untuk yang berstatus pekerja mandiri, baik itu freelancer atau entrepreneur tanpa badan usaha perlu membentuk wadah organisasi.

Wadah organisasi tersebut terdiri minimal 10 orang kemudian bisa di daftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut merupakan syarat yang harus di perlukan:

  • Surat Izin Usaha dari Kelurahan Setempat
  • Foto Copy KTP karyawan
  • Foto Copy KK
  • Pas Foto berwarna untuk karyawan ukuran 2 x 3 1 lembar.

Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru ini baik untuk perusahaan maupun karyawan mandiri sama saja. Berikut merupakan langkah-langkah untuk mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan secara online.

  • Calon peserta bisa mendaftar melalui websitehttp://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Selanjutnya bisa memilih pada bagian Daftar di atas
  • Kemudian masukkan email perusahaan atau wadah organisasi untuk mendaftar
  • Tunggu email balasan dari BPJS Ketenagakerjaan yang berisi pemberitahuan
  • Yang terakhir adalah calon pendaftar tinggal membawa persyaratan yang sudah di siapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Program Dari BPJS Ketenagakerjaan

Dengan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, tentu saja memiliki beberapa program yang di tawarkan. Berikut merupakan program ketika sudah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan :

Jaminan Hari Tua

Program jaminan ini di berikan saat tenaga kerja memasuki usia pensiun dan mengharuskan tenaga kerja untuk berhenti bekerja. Tetapi, pencarian dana ini sekarang tidak bisa di ambil ketika usia pensiun akan tetapi juga apabila tenaga kerja di PHK. Tentu saja hal ini di terapkan mengingat dalam beberapa tahun terakhir perusahaan mengalami masalah. Sehingga harus memutus hubungan kerja para karyawan.

Jaminan Kecelakaan Kerja

Program ini di khususkan untuk tenaga kerja yang berisiko tinggi. Melalui program ini, di harapkan akan membantu tenaga kerja yang suatu saat mengalami hal yang tidak di inginkan. Seperti kecelakaan atau kematian. Iuran program ini biasanya di bayarkan juga oleh pihak pengusaha dengan persentase tertentu

Jaminan Kematian

Tidak hanya melindungi beberapa risiko sosial dan ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan juga memberi perlindungan kepada pihak keluarga yang di tinggalkan. Apabila salah satu tenaga kerja meninggal, otomatis ahli waris akan menerima sejumlah santunan. Baik itu berupa biaya pemakaman atau santunan uang. Dengan program ini, tentu saja keluarga yang di tinggalkan akan sedikit terbantu.

Demikian informasi syarat dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan terbaru dari pengintahu.com.