Ketahui Syarat Dan Cara Pindah Kelas BPJS 2018 Berikut Ini

pengintahu.com – Syarat Dan Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan. Memiliki BPJS sangat diperlukan karena hal ini merupakan upaya bentuk perlindungan kita jika suatu saat terjadi gangguan kesehatan. Seperti yang kita ketahui sebelumnya jika BPJS menawarkan 3 kelas berbeda yaitu kelas 1, kelas 2 dan kelas 3.

Ketiganya memiliki fasilitas yang sama, namun yang membedakan yaitu ruang perawatan yang digunakan.

Lalu, apakah pindah kelas BPJS bisa dilakukan? Tentu saja bisa. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang cara pindah kelas BPJS lengkap dengan informasi lainnya yang terkait.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Via ATM BRI Terbaru.

Perbedaan BPJS Kelas I, Kelas II, Kelas III

Sebelum membahas mengenai persyaratan dan cara pindah kelas BPJS kesehatan, ada baiknya untuk mengetahui perbedaan kelas pada BPJS kesehatan, Berikut penjelasannya

1. Jumlah Iuran

Perbedaan yang pertama adalah dari jumlah iuran yang harus di bayar setiap bulannya. Untuk BPJS kelas I jumlah iuran yang harus dibayar sebesar Rp.80.000, Kelas II sebesar Rp 51.000, dan untuk kelas III sebesar Rp. 25.500. iuran ini harus dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya.

2. Hak Pindah Ruang Perawatan dan fasilitas kesehatan

Setelah melakukan pembayaran, peserta BPJS memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas kesehatan sesuai dengn kelasnya. Pada dasarnya ketiganya akan mendapatkan penganganan dan obat yang sama, yang membedakan adalah ruang perawatannya.

Untuk BPJS kelas I berhak mendapatkan di kamar kelas 1 yang berisi 2-4 pasien dalam satu ruangan. Namun bisa pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti VIP.

Untuk peserta BPJS kelas II mendapat fasilitas perawatan di kamar kelas 2 yang berisi 3-5 pasien dalam satu ruangan, dan dapat mengajukan pindah kamar ke ruang perawatan kelas 1. Sedangkan peserta BPJS kelas III berhak dirawat di kamar perawatan kelas 3 yang berisi 4-6 pasien, dan dapat pindah ke ruang perawatan kelas 2.

Syarat Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Untuk dapat pindah kelas BPJS Kesehatan peserta harus seudah bergabung minimal 6 bulan sejak pendaftaran.

Adapun dokumen yang harus dilengkapi ketika hendak naik atau turun kelas BPJS, diantaranya

  • Kartu BPJS Asli + Fotokopi
  • Apabila pindah kelas I atau kelas II wajib menyertakan bukti kepemilikan Rekening Bank (BNI,BRI, BTN atau Mandiri)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kuitansi Pembayaran terakhir sebagai bukti tidak mempunyai tunggakan pembayaran.

Apabila salah satu anggota keluarga melakukan pindah kelas BPJS Kesehatan, maka seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga yang terdaftar harus pindah kelas.

Oleh karena itu sebelum mengajukan pindah kelas, ada baiknya jika dipikirkan matang-matang karena jika sudah melakukan pindah kelas tidak dapat pindah kembali sebelum kurun waktu 1 tahun.

Baca Juga: Cara Bayar Iuran BPJS Lewat Internet Banking BRI.

Cara Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Setelah syarat dan dokumen dilengkapi, untuk dapat pindah kelas BPJS kesehatan diharuskan datang ke kantor BPJS terdekat. Kemudian menuju bagian perubahan data dan menyerahkan dokumen kepada petugas.

Selanjutnya peserta diminta mengisi Form perubahan data kepesertaan. Jika perubahan data untuk pindah kelas disetujui maka peserta dikenakan biaya premi sesuai dengan kelas baru yang dipilih.

Tips Sebelum Pindah Kelas BPJS Kesehatan

Sebagai Peserta BPJS sebenarnya Anda bebas dan mempunyai hak untuk memilih kelas yang sesuai dengan Anda. namun dalam memilih kelas BPJS kesehatan jangan sampai memberatkan Anda. bagaimanapun juga kelas yang dipilih menentukan jumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulannya. Untuk itu sesuaikan kelas BPJS dengan kemampuan finansial Anda.

Itulah sedikit informasi mengenai perbedaan kelas dan cara pindah kelas BPJS kesehatan. Dengan memiliki BPJS kesehatan tentunya kita akan menjadi lebih aman dan ringan jika sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti gangguan kesehatan. semoga ulasan tadi dapat bermanfaat. Baca Juga: Jenis BPJS Kesehatan yang Harus Anda Tahu.