Mau Daftar BPJS, Ini Syarat Mendaftar BPJS Yang Harus Anda Persiapkan

pengintahu.com – Syarat Mendaftar BPJS. Saat ini pelayanan kesehatan di Indonesia sudah ditanggung oleh BPJS. BPJS telah memberikan asuransi kesehatan kepada masyarakat Indonesia mulai dari masyarakat ekonomi lemah hingga masyarakat ekonomi atas. Bagi masyarakat ekonomi lemah mereka mendapatkan subsidi silang dari peserta-peserta BPJS yang lain dan bantuan dari pemerintah.

Masyarakat yang mendapat subsidi silang ini disebut sebagai peserta penerima bantuan iuran atau PBI. Sedangkan yang termasuk golongan non PBI adalah mereka yang mendaftar sendiri diri mereka maupun bersama keluarganya dan setiap bulannya mereka membayar iuran sesuai dengan kelas yang mereka pilih.

Syarat Mendaftar BPJS yang Harus Anda Tahu

Nah bagi anda yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan dan ingin mendaftar BPJS kesehatan anda harus tahu syarat mendaftar BPJS apa saja yang dibutuhkan.

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Syarat mendaftar BPJS yang pertama adalah membawa kartu tanda penduduk atau KTP. Anda harus membawa KTP sebagai tanda bukti identitas diri.

Bawalah KTP anda yang asli dan tentunya masih berlaku.

Jangan lupa untuk melakukan penggandaan dengan memfotokopi KTP setidaknya 4 lembar untuk berjaga-jaga. Hal ini bertujuan agar anda tidak bolak-balik memfotokopi KTP ketika mendaftar BPJS.

2. Kartu Keluarga (KK)

Syarat kedua untuk mendaftar BPJS kesehatan, anda harus melampirkan KK asli di mana nama anda sudah tercatat di KK tersebut.

Dengan kartu keluarga ini akan memastikan keterangan keluarga dan juga domisili anda. Siapkan pula fotokopi KK kurang lebih 2 sampai 4 lembar. Jangan lupa memastikan juga bahwa KK anda sudah ditandatangani oleh kepala keluarga.

3.Buku Rekening Bank

Salah satu syarat mendaftar BPJS adalah dengan membawa buku rekening bank atau buku tabungan dari peserta yang bertanggungjawab atas iuran. Nama yang tertera pada buku tabungan nantinya akan menjadi penanggung iuran semua anggota keluarga yang tertera di dalam kartu keluarga.

Untuk bank yang digunakan anda tidak perlu khawatir, karena anda bisa membawa salah satu buku rekening bank yang sudah biasa anda gunakan.

4. Foto Diri

Tentunya foto diri sangat diperlukan untuk melengkapi berbagai macam dokumen salah satunya ketika anda ingin membuat kartu BPJS. Bagi anda yang ingin mendaftar BPJS kesehatan anda juga diharuskan membawa pasfoto dengan ukuran 3×4 masing-masing satu lembar.

5. Fotokopi Buku Nikah

Bagi anda yang sudah menikah, anda diwajibkan membawa fotokopi buku nikah. Ini merupakan salah satu syarat mendaftar BPJS yang harus anda penuhi karena sangat penting.

6. Fotokopi Akta Kelahiran

Akta kelahiran sangatlah penting, akta juga digunakan untuk melengkapi berkas sebagai dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BPJS. Jika anda ingin mendaftarkan seluruh anggota keluarga, anda harus membawa fotokopi akta kelahiran anggota keluarga yang menjadi tanggungan anda.

7. Formulir Pendaftaran

Sebelum anda mendaftar kartu BPJS tentunya anda harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu. Anda bisa mendapatkan formulir pendaftaran ini di kantor BPJS kesehatan terdekat atau anda juga bisa mendapatkan formulir pendaftaran secara online.

Setelah itu isilah formulir BPJS sesuai dengan data diri dan sesuai dokumen yang tertera. Selanjutnya dalam formulir tersebut anda juga akan memilih berapa angsuran yang akan anda tanggung setiap bulannya.

8. KITAS/KITAP

Bagi anda yang merupakan warna Negara asing juga bisa menjadi peserta BPJS kesehatan. Setelah memenuhi syarat-syarat di atas anda juga harus melampirkan KITAS/KITAP sebagai salah satu syarat selanjutnya yang wajib anda penuhi. KITAS/KITAP sendiri dapat anda dapatkan di kantor imigrasi.

Itulah beberapa dokumen-dokumen yang harus anda bawa sebagai syarat mendaftar BPJS. seperti KTP, KK, buku rekening, foto diri, fotokopi buku nikah, fotokopi akte, formulir pendaftaran dan KITAS atau KITAP bagi warga Negara asing. Baca Juga: Manfaat BPJS Kesehatan bagi Bayi Dalam Kandungan.