Kerugian BPJS Bagi Dokter dan Lembaga Pelayanan Kesehatan

pengintahu.com – Kerugian BPJS Bagi Dokter dan Lembaga Pelayanan Kesehatan. Tarif dokter BPJS baik umum maupun spesialis telah menjadi permasalahan sendiri terkait gaji yang mereka terima. Jasa medis dan kapitasi untuk klinik, puskemas, rumah sakit, lembaga pelayanan kesehatan, perlu dikaji secara matang.

Siapa yang belum mengenal BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial? BPJS bertugas sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi peserta BPJS. Sejak diterapkan pada 1 Januari 2014 lalu Pemerintah telah mewajibkan bagi semua Warga Negara Indonesia agar menjadi peserta BPJS.

Pemerintah sendiri mentargetkan kepada semua perusahaan agar mendaftarkan semua karyawan mereka menjadi peserta BPJS.

Bagi perusahaan yang diketahui belum mendaftarkan karyawannya, maka Pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

Secara bertahap Pemerintah mentargetkan selama beberapa tahun ke depan seluruh rakyat Indonesia sudah menjadi peserta BPJS.

Dengan peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Bahwasannya BPJS memiliki kelebihan serta kekurangan yang perlu dipertimbangkan dengan baik. Khususnya bagi para Dokter yang menangani pasien BPJS.

Kerugian BPJS Bagi Dokter dan Rumah Sakit/Pelayanan Kesehatan

Kerugian BPJS bagi Dokter dirasa memperihatinkan terkait dengan buruknya pengetahuan masyarakat tentang prosedur BPJS meskipun Pemerintah telah melakukan sosialisasi sebelumnya.

Selain diimbangi dengan olahraga serta menerapkan pola hidup sehat tidak ada salahnya untuk mengasuransikan kesehatan anda. Dengan asuransi kesehatan swasta yang mahal kini BPJS hadir dengan kelebihan dan beberapa kekurangannya.

Contoh kasusnya adalah kerugian BPJS bagi Dokter yang menangani pasien menggunakan asuransi kesehatan dari BPJS.

Terdapat keluhan yang dirasakan oleh tenaga medis dalam menangani pasien peserta BPJS. Keluhan dari Dokter bermacam-macam, beberapa diantaranya seperti berikut ini.

1 . Kerugian BPJS Bagi Dokter: Gaji Tidak Sesuai

Kerugian BPJS bagi Dokter yang bekerja di lapangan merasa keberatan mendapati gaji yang diperoleh sangatlah minim. Mengingat profesi sebagai Dokter adalah pekerjaan berat serta dituntut untuk selalu profesional dalam menangani pasien.

Akan tetapi apa yang mereka berikan tidak sesuai dengan besaran upah yang diperolehnya. Mengingat perjuangan menjadi seorang Dokter tidak mudah, mereka harus melalui beberapa proses secara bertahap. Seperti yang sudah andaketahui bahwa biaya yang dikeluarkan untuk sekolah kedokteran tidak murah.

2. Tidak Imbangnya Antara Fungsional Dan Struktural

Ketika para Dokter harus pontang-panting menangani berbagai macam pasien peserta BPJS. Salah satu kendalanya adalah saat pasien meminta agar dirinya dirujuk ke Rumah Sakit, padahal kondisinya masih bisa ditangani di Puskesmas tersebut. Atau sebaliknya, Pasien menolak saat Dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke Rumah Sakit karena kondisinya tidak bisa ditangani di Puskesmas. Selain itu pendapatan yang rendah membuat update alat kesehatan menjadi susah.

3. Tarif Kapitasi Yang Rendah

Tarif kapitasi dihitung berdasar jumlah peserta terdaftar, tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Sehingga ketika peserta BPJS meningkat maka beban kerja tenaga kesehatan juga akan bertambah.

Namun terdapat keluhan tentang tidak adanya penambahan terhadap pendapatan petugas kesehatan tersebut. Sistem kapitasi yang berlaku bagi Dokter layanan primer yang telah tanda tangan kontrak dengan BPJS membuat pendapatan mereka bergantung pada sisa biaya kapitasi. Saat ada peserta BPJS yang berobat maka biaya kapitasi akan digunakan sebagai pengobatan pasien, jasa medik baru akan menerima sisa dari tarif kapitasi tersebut.

4. Penanganan Minim

Kualitas pelayanan kesehatan menjadi kurang optimal dikarenakan terbatasnya dana yang diterapkan oleh INA CBG’S. Penggunaan obat-obatan paten semakin menurun yang berakibat buruk terhadap perusahaan farmasi. Dengan keterbatasan dana membuat pelaku tenaga medis kehilangan haknya. Mengingat peralatan kedokteran yang begitu mahal.

5. Klaim Tidak Sesuai

Dalam pelaksanaan layanan kesehatan rawat inap kepada peserta BPJSK maka pelaksana layanan kesehatan tetap memberikan layanan kesehatan tanpa menarik biaya. Setelah layanan kesehatan selesai dan pasien dipulangkan maka pihak RS akan mengajukan klaim atas biaya perawatan pasien kepada BPJS.

Akan tetapi besaran pengganti biaya rawat inap ditentukan secara sepihak oleh BPJS yang nilainya jauh lebih kecil dari biaya sebenarnya. Hal tersebut tentunya sangat merugikan pihak pelaksana layanan kesehatan. Mengingat biaya tersebut selain digunakan sebagai distribusi kesehatan juga digunakan untuk memenuhi hak tenaga medis juga.

Pemerintah tentunya menginginkan kesejahteraan kepada masyarakatnya. Lembaga yang dibuat oleh Pemerintah seperti BPJS telah diterapkan beberapa tahun yang lalu dengan beberapa pertimbangan. Semuanya mempunyai dampak positif dan negatif. Namun ada baiknya jika semua pihak merasa diuntungkan dengan adanya prosedur dari BPJS Kesehatan sehingga semuanya bisa bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.

Kiranya itulah beberapa Kerugian BPJS Bagi Dokter dan Lembaga Pelayanan Kesehatan.Baca Juga: Informasi Pendaftaran dan Cara Mengaktifkan BPJS