Terbaru, Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2018

pengintahu.com – Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online 2018. Bawa semua persyaratan pencairan Jamsostek atau sekarang BPJS Ketenagakerjaan, sebelum buka situs https.es.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk eklaim BPJS lewat HP atau komputer, jangan sampai gagal. Isi formulir secara lengkap.

Salah satu layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan swasta adalah Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan 100% apabila status BPJS Ketenagakerjaan sudah non aktif.

Dulu banyak keluhan pencairan BPJS tidak praktis karena harus mengantri panjang sekali untuk melakukan pencairan.

Sekarang anda tidak usah khawatir karena seiring dengan perkembangan teknologi, cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara online.

Hal itu sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap pelanggannya.

JHT bisa dicairkan sebesar 10%, 30% dan 100% dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online? Berikut ulasannya.

Beginilah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Pencairan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) secara online biasa disebut e-klaim. Kamu harus menyiapkan persyaratan dan mengikuti tahapan sesuai aturan BPJS Ketenagakerjaann.

Berikut adalah tahapan yang harus anda lakukan untuk mencairkan JHT atau BPJS Ketenagakerjaan Secara online.

1. Sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Siapkan E-KTP dan KPJ Untuk Mengisi Formulir Online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang pertama, sebelum membuka website BPJS Ketenagakerjaan, siapkan dulu E-KTP dan KPJ anda. Hal tersebut karena anda membutuhkan data dalam kedua kartu tersebut untuk melakukan pengisian formulir online klaim JHT anda.

2. Buka Website Dan Isikan Data Anda Pada Formulir Online

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang slanjutnya, buka website pendaftaran e-klaim yang bisa diakses dengan alamat https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/.

Setelah anda buka, isilah data dengan lengkap seperti data, nomor E-KTP yang masih berlaku (16 digit), nama lengkap sesuai E-KTP.

Juga isikan data tanggal lahir dengan format DDMMYY, lalu isi no KPJ anda (11 digit).

Anda juga dimintai alasan melakukan klaim JHT, bisa dipilih dari salah satu alasan yang tersedia di menu drop down.

Jangan lupa mengisi nomor handphone yang masih aktif, yang akan digunakan menerima kode verifikasi atau PIN. Isi alamat email yang masih aktif, kode verifikasi atau PIN juga bisa dikirimkan melalui email.

3. Cek Kembali Kelengkapan Isi Formulir, Kemudian Masukkan Kode Verifikasi Atau PIN

Formulir harus diisi lengkap dan benar sesuai dengan data pada dokumen yang anda miliki. Beberapa kolom akan terisi secara otomatis, agar mudah pilih kantor cabang yang ada di kota anda.

Langkah selanjutnya anda akan diminta mengisi kode verifikasi yang telah dikirim ke handphone atau email anda.

Sebelum memasukkan kode verifikasi atau PIN, cek kembali data yang sudah anda isikan, pastikan sudah lengkap dan benar sesuai data pada dokumen anda. Jika sudah yakin, masukkan kode verifikasi atau PIN yang sudah anda dapatkan

4. Siapkan Dokumen Untuk Melakukan E-Klaim

Sama halnya dengan manual klaim, anda juga harus menyiapkan dokumen e-klaim untuk melakukan klaim.

Dokumennya terdiri dari fotokopi dan E-KTP asli, Fotokopi dan kartu BPJS TK/ Kartu Jamsostek asli.

Juga siapkan fotokopi dan KK asli, fotokopi dan Paklaring asli (surat keterangan berhenti bekerja), fotokopi dan buku tabungan bank asli.

Lampirkan semua dokumen-dokumen tersebut dalam formulir online anda. Agar bisa dilampirkan maka format scan dai semua dokumen harus berupa .jpeg, .jpg, .png, .bmp atau ,.pdf.

Unggah semua file dokumen andakedalam formulir e-klaim, dan anda tinggal menunggu kabar dari BPJS Ketenagakerjaan.

5. Menunggu Konfirmasi Dari Pihak BPJS Ketenagakerjaan

Setelah melakukan pengisian data yang lengkap dan benar, anda akan mendapatkan email. Isinya bahwa data anda telah berhasil direkam dan sedang menunggu proses verifikasi dari kantor cabang yang anda pilih.

Tahap verifikasi dibutuhkan waktu 1×24 jam, silahkananda tunggu sampai ada info lanjutan melalui email. Jika sudah mendapat email konfirmasi, anda bisa mencetak formulir e-klaim dan langsung datang ke kantor cabang beserta dokumen aslinya.

6. Proses Transfer Saldo Dari Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ke Rekening Pelanggan

Tunjukkan dokumen serta email konfirmasi dari petugas, dan antrilah pada jalur online. Proses selanjutnya anda akan dipanggil petugas untuk proses transfer saldo, lama proses biasanya 10 hari kerja.

Demikian ulasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, semoga bisa membantu anda. Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?