Cara Mendapatkan BPJS Gratis Dari Pemerintah Untuk Warga Yang Kurang Mampu

pengintahu.com – Cara Mendapatkan BPJS Gratis Dari Pemerintah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau yang biasa disebut dengan BPJS Kesehatan merupakan salah satu program dari Pemerintah. Program tersebut telah diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 dan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014.

Sebelumnya BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan) namun per tanggal 1 Januari 2014 PT Askes Indonesia merubah namanya menjadi BPJS Kesehatan.

Banyak dari kalangan masyarakat yang menolak atau enggan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan alasan finansial.

Padahal terdapat cara mendapatkan BPJS gratis dari Pemerintah.

Dalam kasus ini Pemerintah memberikan alternatif untuk mendaftar sebagai peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). Sehingga untuk peserta BPJS PBI tidak perlu bingung untuk membayar iuran, karena Pemerintah yang akan menanggung iuran tersebut setiap bulannya.

Baca Juga: Perbedaan antara KIS dan BPJS

Cara Mendapatkan BPJS Gratis Dari Pemerintah Yang Harus Anda Tahu

Cara mendapatkan BPJS gratis dari Pemerintah memang mudah, asalkan telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dengan fasilitas BPJS PBI dari Pemerintah ini tidak ada lagi alasan untuk tidak mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS.

Secara otomatis peserta BPJS PBI akan masuk kelas rawat 3 seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Jika Anda sudah mendaftar sebagai peserta BPJS PBI namun ingin naik ke kelas rawat 2 atau 1 diperbolehkan untuk pindah ke BPJS non-PBI dengan ketentuan mampu membayar iuran setiap bulannya.

Untuk menjadi peserta BPJS PBI langkah apa saja yang harus dilalui? Berikut jawabannya:

1 . Melengkapi Persyaratan Yang Dibutuhkan

Kelengkapan berkas untuk mendaftar sebagai peserta BPJS PBI salah satunya adalah fotokopi KTP dari seluruh keluarga dan fotokopi KK.

Sebagai antisipasi bawalah fotokopi KTP dan KK, minimal 2 lembar per masing-masing anggota keluarga.

Fotokopi KTP tersebut selanjutnya akan disetorkan ke Dinas Sosial untuk mendaftar BPJS PBI beserta dokumen penting lainnya yang dibutuhkan sebagai pertimbangan.

Kartu identitas seperti KTP ini akan digunakan oleh calon pendaftar BPJS PBI untuk melakukan pendaftaran. Karena di sana nanti calon peserta akan diberikan formulir yang nantinya akan diisi oleh calon pendaftar sesuai dengan kartu identitas miliknya.

Dokumen pelengkap lainnya seperti pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar jangan sampai ketinggalan.

2. Menyiapkan Dokumen Pendukung Lainnya

Dokumen pendukung yang dimaksutdisini adalah Rekening listrik/ slip pembelian pulsa listrik.

Biasanya rekening listrik yang diminta selama tiga bulan terakhir.

Setelah sudah tersedia bawalah dokumen tersebut ke Dinas Sosial untuk bahan rekomendasi. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial hanya berlaku selama satu bulan, jadi jangan sampai lebih dari itu jika tidak ingin membuatnya lagi.

Dokumen utama dan dokumen pendukung di atas bisa bertambah atau bisa berkurang, silakan koordinasi dengan perangkat desa mengenai cara mengurus BPJS Gratis dari Pemerintah beserta persyaratannya.

Tidak perlu rekening tabungan saat mendaftar BPJS PBI Gratis dari Pemerintah.

3. Mendatangi Aparat Desa

Untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu anda harus mendatangi Ketua RT, Ketua RW dan ke Kelurahan terlebih dahulu. Dari sana anda akan dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu Pengantar.

Setelah SKTM pengantar telah selesai dibuat, anda akan diarahkan menuju kantor Kecamatan dengan membawa surat pengantar dari Kelurahan untuk kemudian dibuatkan SKTM.

4. Datang ke Puskesmas untuk Dibuatkan Surat Pengantar

Jangan lupa untuk datang ke Puskesmas supaya dibuatkan surat pengantar sebagai peserta BPJS PBI gratis dari pemerintah.

5. Datang ke Dinas Sosial Setempat agar Didaftarkan sebagai Peserta BPJS PBI yang Gratis Dari Pemerintah

Jika anda ingin mendaftar sebagai peserta BPJS PBI, tata cara pendaftarannya tidak melalui Kantor BPJS melainkan lewat Dinas Sosial di kota anda.

Jadi kantor BPJS tidak melayani pendaftaran BPJS PBI, penting untuk di catat.

Setelah persyaratan lengkap, silakan mendaftar ke Dinas Sosial agar anda dapat dimasukkan ke dalam program PBI.

Mungkin permohonan anda tidak langsung diterima karena tentunya ada kuota BPJS Gratis dari pemerintah yang ditentukan oleh Dinas Sosial dan pihak terkait, jadi silakan untuk menunggu dan terus berkoordinasi, atau rajin bertanya tentang status permohonan.

Pendaftaran ini seharusnya gratis, jika dipungut biaya berarti ada oknum Dinas Sosial yang melakukan pungli.

Nah itulah tata cara mendapatkan BPJS Gratis dari Pemerintah dengan menjadi peserta PBI. Info terbaru silakan menghubungi Dinas Sosial setempat. Baca Juga: Perbedaan antara Kartu BPJS PBI dan Non PBI.